Opini
KONSEP MERDEKA BELAJAR MENJADI SOLUSI YANG INOVATIF DI MASA PANDEMI
Oleh : Agung Hariadi Ciptomulyo
Mahasiswa Pasca Sarjana Manajemen Inovasi
Universitas Teknologi Sumbawa (UTS)
Pandemi
Covid-19 yang mengemukan di awal tahun 2020 di Indonesia
khususnya, tentu memberikan dampak yang sangat dahsyat di semua bidang, tidak terkecuali
bidang pendidikan. Dari kejadian ini tampaknya pemerintah dan masyarakat terlihat
kaget dan tidak siap menghadapi berbagai gangguan yang menerpa pada sistem
pendidikannya. Salah satunya yaitu hempasan pandemic covid 19 ini. Segala aspek kehidupan menjadi berubah akibat dari
wabah yang mendunia yang selanjutnya disebut pandemi covid19. Banyak
negara memutuskan menutup sekolah, perguruan tinggi maupun universitas,
termasuk Indonesia. Krisis benar-benar datang tiba-tiba, pemerintah di belahan
bumi manapun termasuk Indonesia harus mengambil keputusan yang pahit menutup
sekolah untuk mengurangi kontak orang-orang secara masif dan untuk
menyelamatkan hidup atau tetap harus membuka sekolah dalam rangka survive para
pekerja dalam menjaga keberlangsungan ekonomi.
Proses pembelajaran dilaksanakan secara jarak jauh (Daring).
Pembelajaran berubah drastis, dari semula langsung tatap muka guru-siswa di
kelas, menjadi secara jarak jauh dari rumah masing – masing. Proses
ini berjalan pada skala yang belum pernah terukur dan teruji sebab belum pernah
terjadi sebelumnya. Tak Pelak di desa-desa terpencil yang berpenduduk usia
sekolah sangat padat menjadi serba kebingungan, sebab infrastruktur informasi
teknologi sangat terbatas.Sudah pasti hal ini menghambat
proses pembelajaran yang sudah direncanakan sebelumnya. Lalu, bagaimana dengan
target capaian kurikulum dengan bentuk pembelajaran dalam masa pandemi ini?
Mencermati kondisi tersebut sepertinya pemerintah dan semua
pihak yang terkait pada sistem pendidikan harus mengambil langkah-langkah
strategis terkait pelaksanaan pembelajaran di masa transisi pandemi ini.
Langkah ini dipandang sangat penting karena jika tidak ada persiapan matang
sejak awal, maka dimungkinkan akan terjadi loss generation atau bahkan
education death (kepunahan pendidikan). Dalam arti pendidikan sebagai sebuah
proses yang membersamai pembelajaran tidak hadir secara nyata (induktik) atau
bahkan punah sama sekali.
Kebijakan baru masa transisi melaui Surat Edaran Mendikbud RI
mengisyaratkan untuk tidak memaksakan target capaian ketuntasan kurikulum
pembelajaran di sekolah. Diawali dengan pencegahan dengan munculnya SE
Mendikbud RI No 3 / 2020 tertanggal 9 Maret 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) Pada Satuan Pendidikan. Kemudian
ditegaskan lagi dengan edaran berikutnya SE Mendikbud RI No 4 / 2020 tertanggal
24 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat
Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19). Di edaran yang terakhir tersirat
kebijakan untuk tidak memaksakan capaian ketuntasan kurikulum. Beberapa
kebijakan tersebut diantaranya meniadakan Ujian Nasional serta
memperbolehkan sekolah yang belum menyelenggarakan Ujian Sekolah untuk tidak
menyelenggarakannya. Beberapa kebijakan juga memberikan toleransi kepada
sekolah untuk menyesuaikan proses pembelajaran dari rumah. Sepertinya kebijakan
tersebut bisa menjadi dasar pelaksanaan pendidikan pada masa pandemic, namun
untuk penyempurnaannya tentu saja diperlukan kajian yang mendalam dan terukur.
Baik siswa maupun guru dituntut segera cepat beradaptasi
dengan perubahan proses pembelajaran secara jarak jauh ini. Guru harus pandai –
pandai menyesuaikan proses pembelajaran yang didesainya. Banyak pilihan dan
variasi media pembelajaran jarak jauh, dari menggunakan media sosial sampai
menggunakan platform Learning Management System (LMS) yang ada. Masih beruntung jika proses
pembelajaran masih dapat dilakukan secara daring. Beberapa daerah dengan
keterbatasan sarana dan prasarana dan jauh dari jangkauan internet akan sangat
menyulitkan. Menjadi tantangan tersendiri bagi guru untuk menyesuaikan proses
pembelajaran dengan kondisi yang ada.
Tantangan berikutnya adalah bagaimana memilih cara yang tepat
supaya pembelajaran jarak jauh dapat dilaksanakan secara optimal. Ada hal yang
meringankan beban guru yang tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud No 4 /2020.
Dalam surat edaran tersebut, guru diberi kelonggaran agar tidak terbebani untuk
menuntaskan seluruh capaian kurikulum. Guru diberi ruang yang sangat luas untuk
bereksplorasi memaksimalkan bentuk pembelajaran yang dipilihnya. Guru dapat
dengan bebas dan leluasa memilih pembelajaran sesuai dengan kondisi yang ada.
Meski demikian, jangan sampai kebebasan ini mengorbankan nasib masa depan
siswa. Untuk itu diperlukan langkah – langkah antisipatif terbagi menjadi 3
waktu : jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
Jangka Pendek
Tidak ada metode pembelajaran yang terbaik dan tidak ada pula metode yang
terburuk, begitulah kiranya yang mendasari guru untuk dapat benar – benar
menyesuaikan pembelajaran dalam masa pandemi ini. Pedoman utamanya adalah
bagaimana siswa dapat memperoleh pengalaman belajar yang mendekati sama dengan
kondisi normal. Guru juga diberi kelonggaran dalam memberi umpan balik terhadap
tugas yang diberikan kepada siswa. Kebijakan Kemendikbud juga menekankan bahwa
pemberian umpan balik oleh guru lebih bersifat kualitatif dan berguna tanpa diharuskan
memberi skor/kuantitatif. Sehingga siswa tidak terbebani dengan umpan balik
yang diberikan guru. Dalam jangka pendek ini guru lebih banyak berperan secara
langsung mengadaptasi proses pembelajaran dalam masa pandemi covid-19.
Jangka Menengah
Setelah pandemi covid-19 ini usai nantinya, diperlukan langkah
perbaikan/remidial teaching untuk menyempurnakan capaian kurikulum.
Alternatifnya dengan memprogramkan matrikulasi mengulang materi pembelajaran
untuk percepatan mengejar ketertinggalan. Hal ini dapat dicapai dengan dukungan
sekolah serta persetujuan dinas pendidikan. Program ini belum dapat ditentukan
kapan dimulai karena pandemi covid-19 belum dapat diprediksi kapan akan
berakhir. Namun demikian sekolah dan dinas pendidikan dapat mulai memikirkan
untuk mempersiapkan jangka menengah ini.
Jangka Panjang
Dengan atau tanpa persiapan, bencana dapat terjadi sewaktu – waktu. Selama ini langkah mitigasi bencana lebih ditekankan untuk mengantisipasi bencana alam. Bencana wabah seperti covid-19 memang jarang tersentuh. Instansi terkait perlu memikirkan upaya mitigasi manakala proses pembelajaran tidak dapat dilaksanakan secara langsung di sekolah dalam rentang waktu yang cukupa lama. Mungkin saja tidak hanya mitigasi korban jiwa, namun juga bagaimana hak siswa untuk memperoleh pembelajaran tetap dapat diberikan. Dalam jangka panjang, Kemendikbud dan kementerian/instansi terkait perlu membuat SOP dan langkah antisipatif sehingga sekolah tidak gagap ketika dihadapkan pada situasi tidak menentu seperti pandemi covid-19 ini.
Sebelum
dikeluarkan kebijakan Mendikbud RI No 4 / 2020
tertanggal 24 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa
Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19). Tentang kebijakan
“belajar dari rumah akibat dari adanya virus corona” Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim
kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar” untuk meningkatkan kualitas
sumber daya manusia (SDM), (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, menetapkan empat
program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”. Program tersebut meliputi
Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) Zonasi. Dengan kebijakan ini guru dapat lebih fokus pada pembelajaran
siswa dan siswa pun bisa lebih banyak belajar.
Kebijakan inipun sepertinya sejalan dengan yang tertuang dalam
Surat Edaran Mendikbud No 4 /2020. Dimana pada masa pandemi sistem pembelajaran
tidak lagi berfukus pada pembelajaran tatap muka yang bersumber dari guru,
melainkan memunculkan inovasi pembelajaran yang berorientasi pada siswa itu
sendiri. Sehingga pembelajaran lebih fleksibel dan efisien. Konsep merdeka belajar memberikan kesempatan emas
bagi guru untuk kreatif dan inovatif dalam melangsungkan proses pembelajaran.
Konsep ini juga akan memberikan kesempatan terhadap murid bagaimana menggali
dan menempa dirinya untuk menemukan bakat dan minat dalam belajar. Pembelajaran
adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada
suatu lingkungan belajar.
Artinya dengan kata lain, pembelajaran adalah
proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik. Sebelum
mencapai terhadap tujuan dari konsep merdeka belajar, pembelajaran yang
inovatif sebagai jalan yang menghubungjan untuk memberikan rangsangan dalam
belajar agar tidak jenuh dan bosan yang harus dimaksimalkan oleh guru. Mengutip
Tokoh Filsuf Pendidikan, Paulo Freire mengatakan bahwa tujuan dari merdeka
belajar adalah sebuah pendidikan yang memebaskan untuk mencapai sebagai subjek
yang hakikat diri secara utuh. Artinya dalam proses pembelajaran yang melibatkan
interaksi antara guru dan murid tidak memuat model pendidikan ala gaya bank,
yang seyognya peserta didik hanya didoktrin untuk menerima informasi dan budaya
menghafal tanpa memunculkan rekayasa pendidikan yang interaktif bagaimana guru
mampu memberikan rangsangan yang dialogis terhadap peserta didik. Sehingga
peserta didik ditempatkan sebagai subjek aktif bukan malah sebagai objek yang
didominasi oleh guru. Bagi Paulo Freire, pendidikan haruslah berorientasi
kepada pengenalan realitas diri manusia dan dirinya sendiri. Pengenalan itu
tidak cukup hanya bersifat objektif atau subjektif, tapi harus kedua-keduanya.
Sementara pembelajaran inovatif merupakan
pembelajaran yang memberikan kesempatan pada peserta didik untuk membangun
pengetahuan itu sendiri atau secara mandiri. Dalam mewujudkan pembelajaran
inovatif sangat dibutuhkan adanya model pembelajaran, media pembelajaran, dan
yang paling utama adalah strategi pembelajaran.
Kesimpulannya bahwa konsep pembelajaran “Merdeka
Belajar” menupakan solusi cerdas yang inovatif di zaman teknologi industry 4.o
saat ini dan terobosan sistem pembelajaran pada masa pandemic. Dimana pada
kondisi ini sistem pembelajaran tidak lagi konvensional yang berfokus pada
guru. Tetapi lebih mengedepankan siswa dengan pemanfaatan IT dan media
pembelajaran.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda