Sabtu, 18 Desember 2021

Opini

KONSEP MERDEKA BELAJAR MENJADI SOLUSI YANG INOVATIF DI MASA PANDEMI

Oleh : Agung Hariadi Ciptomulyo
Mahasiswa Pasca Sarjana Manajemen Inovasi
Universitas Teknologi Sumbawa (UTS)

Pandemi Covid-19  yang mengemukan di awal tahun 2020 di Indonesia khususnya, tentu memberikan dampak yang sangat dahsyat di semua bidang, tidak terkecuali bidang pendidikan. Dari kejadian ini tampaknya pemerintah dan masyarakat terlihat kaget dan tidak siap menghadapi berbagai gangguan yang menerpa pada sistem pendidikannya. Salah satunya yaitu hempasan pandemic covid 19 ini. Segala aspek kehidupan menjadi berubah akibat dari wabah yang mendunia yang selanjutnya disebut pandemi covid19. Banyak negara memutuskan menutup sekolah, perguruan tinggi maupun universitas, termasuk Indonesia. Krisis benar-benar datang tiba-tiba, pemerintah di belahan bumi manapun termasuk Indonesia harus mengambil keputusan yang pahit menutup sekolah untuk mengurangi kontak orang-orang secara masif dan untuk menyelamatkan hidup atau tetap harus membuka sekolah dalam rangka survive para pekerja dalam menjaga keberlangsungan ekonomi.

Proses pembelajaran dilaksanakan secara jarak jauh (Daring). Pembelajaran berubah drastis, dari semula langsung tatap muka guru-siswa di kelas, menjadi secara jarak jauh dari rumah masing – masing. Proses ini berjalan pada skala yang belum pernah terukur dan teruji sebab belum pernah terjadi sebelumnya. Tak Pelak di desa-desa terpencil yang berpenduduk usia sekolah sangat padat menjadi serba kebingungan, sebab infrastruktur informasi teknologi sangat terbatas.Sudah pasti hal ini menghambat proses pembelajaran yang sudah direncanakan sebelumnya. Lalu, bagaimana dengan target capaian kurikulum dengan bentuk pembelajaran dalam masa pandemi ini?

Mencermati kondisi tersebut sepertinya pemerintah dan semua pihak yang terkait pada sistem pendidikan harus mengambil langkah-langkah strategis terkait pelaksanaan pembelajaran di masa transisi pandemi ini. Langkah ini dipandang sangat penting karena jika tidak ada persiapan matang sejak awal, maka dimungkinkan akan terjadi loss generation atau bahkan education death (kepunahan pendidikan). Dalam arti pendidikan sebagai sebuah proses yang membersamai pembelajaran tidak hadir secara nyata (induktik) atau bahkan punah sama sekali.

Kebijakan baru masa transisi melaui Surat Edaran Mendikbud RI mengisyaratkan untuk tidak memaksakan target capaian ketuntasan kurikulum pembelajaran di sekolah. Diawali dengan pencegahan dengan munculnya SE Mendikbud RI No 3 / 2020 tertanggal 9 Maret 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) Pada Satuan Pendidikan. Kemudian ditegaskan lagi dengan edaran berikutnya SE Mendikbud RI No 4 / 2020 tertanggal 24 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19). Di edaran yang terakhir tersirat kebijakan untuk tidak memaksakan capaian ketuntasan kurikulum. Beberapa kebijakan  tersebut diantaranya  meniadakan Ujian Nasional serta memperbolehkan sekolah yang belum menyelenggarakan Ujian Sekolah untuk tidak menyelenggarakannya. Beberapa kebijakan juga memberikan toleransi kepada sekolah untuk menyesuaikan proses pembelajaran dari rumah. Sepertinya kebijakan tersebut bisa menjadi dasar pelaksanaan pendidikan pada masa pandemic, namun untuk penyempurnaannya tentu saja diperlukan kajian yang mendalam dan terukur.

Baik siswa maupun guru dituntut segera cepat beradaptasi dengan perubahan proses pembelajaran secara jarak jauh ini. Guru harus pandai – pandai menyesuaikan proses pembelajaran yang didesainya. Banyak pilihan dan variasi media pembelajaran jarak jauh, dari menggunakan media sosial sampai menggunakan platform Learning Management System (LMS) yang ada. Masih beruntung jika proses pembelajaran masih dapat dilakukan secara daring. Beberapa daerah dengan keterbatasan sarana dan prasarana dan jauh dari jangkauan internet akan sangat menyulitkan. Menjadi tantangan tersendiri bagi guru untuk menyesuaikan proses pembelajaran dengan kondisi yang ada.

Tantangan berikutnya adalah bagaimana memilih cara yang tepat supaya pembelajaran jarak jauh dapat dilaksanakan secara optimal. Ada hal yang meringankan beban guru yang tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud No 4 /2020. Dalam surat edaran tersebut, guru diberi kelonggaran agar tidak terbebani untuk menuntaskan seluruh capaian kurikulum. Guru diberi ruang yang sangat luas untuk bereksplorasi memaksimalkan bentuk pembelajaran yang dipilihnya. Guru dapat dengan bebas dan leluasa memilih pembelajaran sesuai dengan kondisi yang ada. Meski demikian, jangan sampai kebebasan ini mengorbankan nasib masa depan siswa. Untuk itu diperlukan langkah – langkah antisipatif terbagi menjadi 3 waktu : jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

Jangka Pendek

Tidak ada metode pembelajaran yang terbaik dan tidak ada pula metode yang terburuk, begitulah kiranya yang mendasari guru untuk dapat benar – benar menyesuaikan pembelajaran dalam masa pandemi ini. Pedoman utamanya adalah bagaimana siswa dapat memperoleh pengalaman belajar yang mendekati sama dengan kondisi normal. Guru juga diberi kelonggaran dalam memberi umpan balik terhadap tugas yang diberikan kepada siswa. Kebijakan Kemendikbud juga menekankan bahwa pemberian umpan balik oleh guru lebih bersifat kualitatif dan berguna tanpa diharuskan memberi skor/kuantitatif. Sehingga siswa tidak terbebani dengan umpan balik yang diberikan guru. Dalam jangka pendek ini guru lebih banyak berperan secara langsung mengadaptasi proses pembelajaran dalam masa pandemi covid-19.

Jangka Menengah

Setelah pandemi covid-19 ini usai nantinya, diperlukan langkah perbaikan/remidial teaching untuk menyempurnakan capaian kurikulum. Alternatifnya dengan memprogramkan matrikulasi mengulang materi pembelajaran untuk percepatan mengejar ketertinggalan. Hal ini dapat dicapai dengan dukungan sekolah serta persetujuan dinas pendidikan. Program ini belum dapat ditentukan kapan  dimulai karena pandemi covid-19 belum dapat diprediksi kapan akan berakhir. Namun demikian sekolah dan dinas pendidikan dapat mulai memikirkan untuk mempersiapkan jangka menengah ini.

Jangka Panjang

Dengan atau tanpa persiapan, bencana dapat terjadi sewaktu – waktu. Selama ini langkah mitigasi bencana lebih ditekankan untuk mengantisipasi bencana alam. Bencana wabah seperti covid-19 memang jarang tersentuh. Instansi terkait perlu memikirkan upaya mitigasi manakala proses pembelajaran tidak dapat dilaksanakan secara langsung di sekolah dalam rentang waktu yang cukupa lama. Mungkin saja tidak hanya mitigasi korban jiwa, namun juga bagaimana hak siswa untuk memperoleh pembelajaran tetap dapat diberikan. Dalam jangka panjang, Kemendikbud dan kementerian/instansi terkait perlu membuat SOP dan langkah antisipatif sehingga sekolah tidak gagap ketika dihadapkan pada situasi tidak menentu seperti pandemi covid-19 ini.

Sebelum dikeluarkan kebijakan Mendikbud RI No 4 / 2020 tertanggal 24 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19). Tentang kebijakan “belajar dari rumah akibat dari adanya virus corona” Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar” untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”. Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.  Dengan kebijakan ini guru dapat lebih fokus pada pembelajaran siswa dan siswa pun bisa lebih banyak belajar.

Kebijakan inipun sepertinya sejalan dengan yang tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud No 4 /2020. Dimana pada masa pandemi sistem pembelajaran tidak lagi berfukus pada pembelajaran tatap muka yang bersumber dari guru, melainkan memunculkan inovasi pembelajaran yang berorientasi pada siswa itu sendiri. Sehingga pembelajaran lebih fleksibel dan efisien. Konsep merdeka belajar memberikan kesempatan emas bagi guru untuk kreatif dan inovatif dalam melangsungkan proses pembelajaran. Konsep ini juga akan memberikan kesempatan terhadap murid bagaimana menggali dan menempa dirinya untuk menemukan bakat dan minat dalam belajar. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.

Artinya dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik. Sebelum mencapai terhadap tujuan dari konsep merdeka belajar, pembelajaran yang inovatif sebagai jalan yang menghubungjan untuk memberikan rangsangan dalam belajar agar tidak jenuh dan bosan yang harus dimaksimalkan oleh guru. Mengutip Tokoh Filsuf Pendidikan, Paulo Freire mengatakan bahwa tujuan dari merdeka belajar adalah sebuah pendidikan yang memebaskan untuk mencapai sebagai subjek yang hakikat diri secara utuh. Artinya dalam proses pembelajaran yang melibatkan interaksi antara guru dan murid tidak memuat model pendidikan ala gaya bank, yang seyognya peserta didik hanya didoktrin untuk menerima informasi dan budaya menghafal tanpa memunculkan rekayasa pendidikan yang interaktif bagaimana guru mampu memberikan rangsangan yang dialogis terhadap peserta didik. Sehingga peserta didik ditempatkan sebagai subjek aktif bukan malah sebagai objek yang didominasi oleh guru. Bagi Paulo Freire, pendidikan haruslah berorientasi kepada pengenalan realitas diri manusia dan dirinya sendiri. Pengenalan itu tidak cukup hanya bersifat objektif atau subjektif, tapi harus kedua-keduanya.

Sementara pembelajaran inovatif merupakan pembelajaran yang memberikan kesempatan pada peserta didik untuk membangun pengetahuan itu sendiri atau secara mandiri. Dalam mewujudkan pembelajaran inovatif sangat dibutuhkan adanya model pembelajaran, media pembelajaran, dan yang paling utama adalah strategi pembelajaran.

Kesimpulannya bahwa konsep pembelajaran “Merdeka Belajar” menupakan solusi cerdas yang inovatif di zaman teknologi industry 4.o saat ini dan terobosan sistem pembelajaran pada masa pandemic. Dimana pada kondisi ini sistem pembelajaran tidak lagi konvensional yang berfokus pada guru. Tetapi lebih mengedepankan siswa dengan pemanfaatan IT dan media pembelajaran.